RASIONAL PROGRAM
Program Bimbingan dan Konseling (BK) dikembangkan dengan pertimbangan adanya relevansi program itu dengan kebutuhan untuk mewujudkan gagasan perso­nalisasi dan individualisasi pendidikan di lingkungan pendidikan sekolah. Kebutuhan ini terasa manakala penekanan pengajaran tampak makin berat pada pengembangan intelek dan perhatian guru di kelas kelihatan lebih banyak tertuju pada murid sebagai bagian dari kelompok daripada sebagai pribadi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dirasa perlu adanya satu program khusus dengan tenaga pelaksana yang profesional. Pendidikan tenaga di bidang BK (konselor pendidikan/sekolah) jenjang S1 Universitas/LPTK diselenggarakan sebagai tanggapan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga konselor untuk pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku. Program pendidikan ketenagaan itu telah berhasil memenuhi kebutuhan tersebut secara berangsur-angsur.



Sementara itu, karena perkembangan pembangunan pendidikan, terasa ada tuntutan tugas yang makin meningkat, dan karena itu pelaksanaan tugas yang lebih bermutu dan konselor  pelaksana yang lebih berkualifikasi. Program Magister BK dimaksudkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan pengadaan tenaga yang lebih profesional tersebut.
Konselor sekolah keluaran jenjang S1 dimaksudkan untuk bertugas di sekolah-sekolah (khususnya sekolah dasar dan menengah), sedangkan tamatan Program Magister sementara ini hampir seluruhnya dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan akan tenaga pengajar pada lembaga-lembaga pendidikan konselor jenjang S1. Dengan cara ini mutu konselor sekolah keluaran jenjang S1 secara tidak langsung diharapkan dapat ditingkatkan.
Di samping masalah pemenuhan kebutuhan akan tenaga profesional bimbingan ada masalah ketenagaan yang lain, yaitu pengadaan tenaga dengan tugas pengembang­an ilmu dan teknologi. Program pendidikan Doktor bidang BK bertujuan menghasilkan konselor pendidikan berkualifikasi penuh yang sekaligus adalah pakar yang memiliki wawasan keilmuan. Tenaga ahli yang dimaksud diharapkan mampu mengembangkan konsep, proses, teknik, dan sistem bagi penyelenggaraan bimbingan-konseling di latar pendidikan/sekolah, di samping memiliki kemampuan olah ilmu dengan acuan maksud mengembangkan ilmu dan teknologi pendidikan bidang layanan bantuan kemanusiaan.
Selanjutnya, pakar bimbingan keluaran Program Doktor tersebut diharapkan mam­pu melaksanakan tugas-tugas pembinaan atas praktik pelaksanaan program bimbingan-konseling di sekolah-sekolah, di samping mempunyai wawasan pendidikan yang luas bagi membantu menangani tugas-tugas pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan/ pengajaran yang berkaitan beserta permasalahannya.
VISI
Program studi Bimbingan dan Konseling sebagai pendidikan pascasarjana yang unggul dan menjadi rujukan untuk pengembangan pendidikan konselor, dan dalam pengembangan profesionalisme konselor melalui pendidikan lanjut (continuing education).
MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan lanjut untuk menghasilkan tenaga konselor yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang terstandar.  
  2. Menyelenggarakan pendidikan lanjut untuk menghasilkan pendidik konselor yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang terstandar. 
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu untuk menghasilkan karya akademik yang unggul dan menjadi rujukan dalam bidang bimbingan dan konseling. 
  4. Membangun masyarakat melalui penerapan hasil-hasil penelitian dan kajian dalam bidang bimbingan dan konseling. 
  5. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Program Studi Bimbingan dan Konseling 
  6. Memberdayakan alumni dalam rangka peningkatan peran dan citra Program Studi Bimbingan dan Konseling 
  7. Membangun organisasi yang sehat berdasarkan prinsip otonomi. 
TUJUAN PROGRAM
Program Magister (S2)
  1. Menyiapkan tenaga profesional dengan tugas mengembangkan dan menyelenggarakan program bimbingan konseling pendidikan, melaksanakan layanan bantuan yang tercakup, dan memberikan supervisi terhadap para petugas yang menjadi tanggung jawab binaannya dalam menjalankan tugas-tugas bimbingan di lapangan (di sekolah). Petugas layanan bantuan tamatan program disebut konselor pendidikan (atau konselor sekolah), dan akan bekerja disekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan-pelatihan umumnya. Klientel layanan konselor sekolah adalah siswa. Ia mungkin juga diminta memberikan konsultasi kepada guru, staf sekolah yang lain, bekerja sama dengan orangtua dan badan-badan dalam masyarakat yang tersangkut dalam usaha-usaha bantuan dan layanan kemanusiaan bagi siswa. 
  2. Menyiapkan tenaga konselor pendidikan dengan kewenangan tambahan, yaitu mengajar di jenjang S1 dan S0 Universitas/LPTK, Jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi (BKP), Program Pendidikan BK, dengan keahlian dalam proses belajar-mengajar di perguruan tinggi dan berwawasan luas, yang menjadikannya tenaga pengajar perguruan tinggi yang lebih berkualifikasi. 
Program Doktor (S3)
  1. Menyiapkan (a) tenaga bimbingan/konselor ahli (berkualifikasi penuh) yang akan bekerja di latar sekolah, di lembaga-lembaga pendidikan pelatihan, dan di lingkungan pendidikan pada umumnya, dengan tugas pelayanan dan pengembangan; (b) tenaga ahli dengan wawasan keilmuan yang luas bagi pengembangan BK sebagai bidang kajian dan pengem­bangan ilmu-ilmu dasar pendukungnya; (c) tenaga ahli yang akan bertindak selaku konsultan bagi guru, staf sekolah, pakar bidang yang lain, orangtua, dan masyarakat umum pihak-pihak yang terlibat di dalam usaha bantuan dan layanan kemanusiaan. 
  2. Karena keahlian di bidang studi spesialisasinya, konselor tamatan Program Doktor bisa diberikan kewenangan mengajar di Universitas/LPTK, Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, khususnya untuk Matakuliah pengembangan BK dan bidang-bidang studi lanjut lainnya. 
KOMPETENSI LULUSAN
Program Magister (S2)
Petugas bimbingan lulusan Program Pendidikan Konselor Program Magister diharap­kan menguasai kemampuan dasar profesional sebagai berikut:
  1. Memperlihatkan perilaku pelaksanaan tugas bimbingan yang mencerminkan kepribadian yang patut sebagai pendidik: adanya integritas, tanggung jawab dan sikap profesional. 
  2. Peka dan tanggap terhadap perubahan masyarakat yang terjadi dan memiliki rasa keterikatan untuk berperan serta dalam usaha-usaha memajukan masyarakat melalui pendidikan dan khususnya bimbingan. 
  3. Mampu melaksanakan tugas-tugas bantuan dan pengembangan manusia secara mandiri yang disertai wawasan luas: (a) menguasai landasan-landasan pendidikan bagi pelaksanaan tugas profesionalnya; (b) merancang, mengelola, dan menilai program bimbingan-konseling di latar pendidik­an; (c) melaksanakan dan mengelola layanan bantuan yang bertujuan pengembangan dan peningkatan pribadi siswa; (d) melaksanakan tugas-tugas bimbingan yang ada kaitannya dengan pengajaran dan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya; dan (e) menguasai asas-asas penelitian psikologi, pendidikan, dan bimbingan, dan memanfaatkan hasilnya untuk pelaksanaan tugas BK. 
Program Doktor (S3)
Selain memenuhi persyaratan kompetensi bagi lulusan Program Magister program studi Bimbingan dan Konseling Program Doktor diharapkan memiliki pula kompetensi tambahan/lanjut sebagai berikut:
  1. Memperlihatkan perilaku pelaksanaan tugasnya sebagai seorang konselor ahli yang mencerminkan kepribadian pendidik, kemandirian, integritas pribadi, sikap dan tang­gungjawab profesional. 
  2. Peka dan tanggap terhadap perkembangan dan perubahan masyarakat dan memiliki rasa keterikatan diri untuk berperan serta dalam usaha-usaha untuk memajukan dan mengembangkan masyarakat melalui pendidikan-bimbingan. 
  3. Memiliki wawasan pendidikan yang luas sehingga mampu mengenali, memahami, dan mengantisipasi masalah-masalah pendidikan umumnya. 
  4. Menguasai bidang bimbingan dan konseling, baik teori, praktik, maupun untuk pengem­bangannya, dan mampu memberikan urunan bagi pengembangan ilmu dan teknologi pendidikan, khususnya di bidang BK. 
  5. Bersedia dan mampu mengalihkan ilmu yang berhasil dikembangkan kepada mahasis­wa, rekan sejawat dan masyarakat ilmu umumnya.