UPT BK UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Unit Bimbingan dan Konseling UM dirintis sejak tahun 1968. Dalam perkembangan kelembagaan, bimbingan dan konseling pada (2004)ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sebagai UPT, keberadaan UPT BK ditingkat universitas, walaupun kegiatannya juga dapat dirancang bisa sampai fakutas.
Organisasi UPT BK dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggungjawab langsung kepada rektor, dan sehari-hari dibina oleh pembantu rektor 3 dan bantuan konsultatif dari tim pengembangan. Pelayanan kepada smahaiswa dilaksanakan oleh para dosen konselor. Urusan ketatausahaan dilaksanakan oleh pelaksana administrasi yang dipimpin oleh seorang Kasubag Tata Usaha. 5 orang pelaksana teknis dan 1 orang pembantu pelaksana.


Fungsi UPT BK adalah menyelanggarakan layanan bimbingan dan konseling dan pelatihan utama bagi mahasiswa.selai itu juga memberikan layanan bagi sivitis akademika dan masyarakat. pengembangan dan penelitian dalam bimbingan dan konseling serta penyelenggaraan konsultasi dari masyarakat.
Program kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pemberian layanan orientasi kepada mahasiswa tentang bimbingan dan konseling, pemberian informasi kepada mahasiswa berkenaan dengan pemahaman dan perencanaan diri,pemberian layanan bimbingan belajar, sosial,pribadi dan karir yang dilaksanakan secara kelompok kepada mahasiswa, pemberian layanan konseling dan konsultasi kepada semua mahasiswa yang memerlukan, pemberian layanan rujukan, baik menerima rujukan mahasiswa dari dosen Penasihat Akademik (PA)dan ketua jurusan maupun menerima rujukan siswa dari konselor sekolah. Kegiatan pengembangan SDM dilakukan dengan mengadakan pertemuan sejawat konselor.Disamping pengembangan SDM juga berhasil dikembangkan beberapa bbuahinstrumen/alat BK. Dalam rangka peningkatan layanan bimbingan karir telah didirikan Bursa Kerja Khusus(bkk) di UPT BK dengan tugas disamping memberikan pelayanan kepada mahasiswa juga mmberikan pelayanan kepada lulusan dalam memperoleh Kartu Antar Kerja (Kartu Kuning), informasi lowongan pekerjaan, dan rekruitmen tenaga kerja atas dasar kerjasama dengan lembaga atau perusahaan pencari tenaga kerja. Prosedur  untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling sangat mudah, yaitu mahasiiswa langsung ke UPT BK gedung h8 lantai 1 telepon (551-315) atau 0341-587-169. atau mahasiswa dirujukkan atau dimotivasi oleh dosen Pembina matakuliah/dosen penasihat akademik/Kajur/Dekan ke UPT BK.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar

Template Copy by Blogger Templates | BERITA_wongANteng |MASTER SEO |FREE BLOG TEMPLATES